- Details
- Hits: 5050
Tujuan program PMDSU ini adalah memberi kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mengeksplorasi dan mer ealisasi peluang untuk mendidik sarjana unggul melalui pendidikan magister menuju doktor .
Read more: Beasiswa Program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU)
- Details
- Hits: 5619
Pendaftaran: 16 Juni - 15 Juli 2015.
Direktorat P2TK, Ditjen Dikdas, Kemdikbud menyediakan dana bantuan bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan dasar yang bertugas di sekolah dasar (SD), untuk meningkatkan kualifikasi lebih lanjut melalui pendidikan strata dua (S-2) pada program/sekolah pascasarjana perguruan tinggi pemerintah.
Read more: Beasiswa S2 bagi Guru, Kepala, dan Pengawas SD Kemdikbud 2015
- Details
- Hits: 5251
Deadline: 23 Juni 2015
Dalam rangka memberikan layanan peningkatan kualifikasi guru SMP, pada tahun 2015 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), berencana memberikan bantuan beasiswa pendidikan S2 bagi guru SMP.
- Details
- Hits: 6282
Beasiswa Luar Negeri Kementerian Agama RI
I. Beasiswa Studi Luar Negeri
II. Bantuan Penyelesaian Studi Luar Negeri
- Details
- Hits: 6264
A. Pengantar
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan terobosan strategis untuk mewujudkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai World-Class University melalui pelaksanaan program 5000 Doktor yang telah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara pada tanggal 19 November 2014. Program ini berupa Bantuan Beasiswa S-3 Dalam Negeri bagi dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan PNS di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Selain itu, ada juga program pemberian Bantuan Biaya Pendidikan untuk jenjang S-2 Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan SDM menuju Program 5000 Doktor.
B. Jenis Beasiswa
- Beasiswa Studi (BS) Program Beasiswa Studi (BS) adalah program pemberian bantuan studi S3 di Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PT-DN) kepada para dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk meningkatkan mutu, kapabilitas, dan profesionalitas mereka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam yang berorientasi pada peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan. Bantuan beasiswa ini diberikan selama 6 (enam) semester dengan skema pembiayaan dari APBN Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
- Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) Program ini adalah Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) bagi Penyelesaian Tesis (S2) dan Disertasi (S3). Bantuan ini diberikan kepada dosen dan tenaga kependidikan yang sedang menempuh pendidikan S2 atau S3 dengan biaya mandiri atau telah habis masa kontrak beasiswa yang terdahulu dan tidak sedang mendapatkan bantuan atau beasiswa serupa dari pihak lain.
C. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berstatus sebagai:
- Dosen Tetap PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN); atau
- Dosen Tetap Yayasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS); atau
- Dosen Tetap (PNS DPK maupun Non PNS) di Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU); atau
- Dosen Tetap Pendidikan Agama Islam (PAI) di PTU; atau
- Dosen Tetap Non PNS berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI); atau
- PNS pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama.
- Ijazah dan transkip nilai asli (S1 dan/atau S2) discan dalam 1 (satu) file;
- SK Terakhir;
- Surat pengantar/rekomendasi dari pimpinan instansi atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Fotokopi NPWP;
- Nomor Induk Nasional Dosen (NIDN);
- Sertifikat Pendidik (Dosen);
- Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari Kementerian Agama atau lembaga lain yang ditandatangani di atas materai;
- Bersedia menandatangani kontrak perjanjian;
- Membuat Surat Permohonan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Tinggi Islam.
- Melakukan registrasi online di laman http://scholarship.kemenag.go.id
D. Persyaratan Khusus
- Beasiswa Studi (BS)
- Umur maksimal saat pendaftaran 40 Tahun.
- Program yang akan dipilih sangat diperlukan untuk pengembangan program di PTKI/institusi;
- Bantuan Biaya Pendidikan (BBP)
- Surat Tugas Belajar atau Surat Ijin Belajar dari Sekretariat Negara atau Sekretariat Jenderal Kementerian Agama atau Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Surat Keterangan dari Universitas tempat belajar dan dari pembimbing (promotor) disertasi;
- Salinan kontrak dan pembiayaan beasiswa dari sponsor sebelumnya. (Persyaratan ini tidak berlaku bagi yang kuliah atas biaya mandiri);
- Progress Report penelitian yang sudah dilakukan dan ditandatangani oleh pembimbing/promotor;
- Estimasi kebutuhan biaya penyelesaian studi yang disetujui pimpinan perguruan tinggi tempat belajar;
E. Skema Pembiayaan
- Beasiswa Studi (BS)a. Beasiswa ini diberikan selama 3 (tiga) tahun atau 6 (enam) semester, dengan komponen sebagai berikut :
b. Biaya Pendaftaran dan Ujian Seleksi; (diberikan bila lulus)
c. Biaya SPP / Tuition Fee (at cost);
d. Biaya Hidup (living cost);
e. Biaya Buku dan referensi;
f. Biaya Riset; - Bantuan Biaya Pendidikan (BBP)Bantuan diberikan hanya satu (1) kali sesuai dengan standar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Komponen bantuan meliputi biaya SPP/Tuition fee (at cost) dan biaya lainnya yang terkait dengan penyelesaian studi.
Sumber: http://www.scholarship.kemenag.go.id/
- Details
- Hits: 5654
A. Overview
Partnership in Islamic Education Scholarship (PIES) adalah program kerja sama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan Australia-Indonesia Institute (AII). Setiap tahun program ini menyediakan enam beasiswa bagi para dosen perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yang sedang menyelesaikan disertasi di perguruan tinggi dalam negeri. Peserta program akan mendapatkan kesempatan melakukan riset selama satu tahun di Australian National University (ANU) di bawah bimbingan para professor di sana. Beasiswa ini cukup menarik karena menawarkan fasilitas sebagai berikut:
- Beasiswa diberikan kepada 6 (enam) kandidat yang akan ditentukan melalui seleksi dokumen dan wawancara;
- Semua pembiayaan selama program, termasuk biaya pelatihan bahasa serta tiket pesawat ke dan dari Australia ditanggung oleh PIES melaiui dana dari Australian Aid DFAT;
- Peserta terpilih akan mendapatkan kesempatan belajar di ANU di bawah bimbingan professor-profesor ahli Indonesia;
- Sebelum berangkat, peserta terpilih akan mendapatkan pelatihan bahasa dan budaya selama 10 (sepuluh) minggu di Indonesia-Australia Language Foundation (IALF) Jakarta;
- Setelah menyelesaikan satu semester, peserta mendapatkan kesempatan pulang ke tanah air untuk melakukan pengayaan riset disertasi;
- Peserta mendapatkan penerbangan domestik Australi untuk mengikuti international conference;
- Hasil penelitian akan dipublikasikan oleh AII;
B. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI):
- Berstatus sebagai:
a. Dosen Tetap/PNS pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN); atau
b. Dosen Tetap Yayasan pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS); atau - PTKI tempat bertugas berada di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Timur, Maluku, NTT, NTB dan Papua;
- Sedang menyelesaikan program doktor di perguruan tinggi Indonesia, diutamakan yang telah menulis sejumlah bab disertasinya;
- Memiliki kemampuan dasar bahasa Inggris;
- Belum pernah belajar ke luar negeri di negara-negara berbahasa Inggris;
- Topik disertasi adalah mengenai Islam di lndonesia atau Asia Tenggara;
- Bersedia menandatangani kontrak perjanjian;
- Melakukan registrasi online di laman http://scholarship.kemenag.go.id;
C. Persyaratan Khusus
- Rekomendasi dari Rektor/Ketua perguruan tinggi tempat bertugas;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotokopi SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai dosen yang telah disahkan lembaga;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan S1 dan S2 yang telah dilegalisir. Indeks prestasi kumulatif (IPK) pendidikan terakhir minimal 3,25 (skala 4,00) atau IPK ekuivalen untuk skalanya;
- Melampirkan Sertifikat Pendidik Dosen (bagi yang telah lulus sertifikasi) & Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN);
- Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa sejenis dari Kementerian Agama atau lembaga lain yang ditandatangani di atas materai;
- Surat permohonan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam cq. Direktur Pendidikan Tinggi Islam.
Sumber: http://scholarship.kemenag.go.id